Join Negeri Ads

IT'S MY FAVOURITE BLOG

Minggu, 13 Desember 2009

RAHASIA 20 KRITERIA ISTRI IDAMAN

PENUNTUN MEMILIH CALON ISTRI

20 Kriteria Seorang Perempuan yang Pantas Dijadikan
Pasangan Hidup Menurut Ajaran Islam
Oleh : Tuhu Sih Winengku


01. Taat Beragama
Rasulullah SAW bersabda :
"Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu
selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan
pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya.
Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang
yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh
kebahagiaan dalam berkeluarga.
Agama atau diin ialah keyakinan yang dis ertai peribadatan sesuai dengan ketentuan
syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang
dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui
ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan
Sunnah Rasulullah SAW.
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita
menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW
dalam Hadits di atas.
Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan
ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan
mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang
mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT.
Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya
Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang
diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam dan tidak
dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus
melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang
pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Perbuatan manusia yang
pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan
beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada
yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan Maha
Mulia akan berfirman: “(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini."(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama.
Seorang laki- laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu
mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana
diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu halhal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.
Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan.
Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur
dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang
digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas tidak
taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang
berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering
bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan
kriteria yang digariskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih
calon istri.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat
berjalan dengan serasi, harmonis, dan penuh kemesraan, karena masing-masing
mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan
goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh
ketenanga n dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung
pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamiistri
dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah SWT.
Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga
yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, ha l ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain- lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.
Agar kita dapat me mbentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh
kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita
perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan,
antara lain:
1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan
Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak,
bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki- laki bukan mahram atau tidak.
2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat,
tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5
waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau
para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain- lain.
3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan
pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus
disertai dengan anggota laki- laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat
(berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam
menyelidiki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti
berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak
dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh
kesejahteraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama
untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***
02. Dari Lingkungan yang Baik
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai
Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang
buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan:
Hadits tersebut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai
sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.

Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal
di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan
besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan
oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih
mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamour, tanpa
memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh
lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan
perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang
mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman keras,
dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan
praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq warga perempuannya.
Biasanya warga laki- lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehingga kaum
perempuan terdorong untuk lebih berani terjun dalam kesesatan seperti itu. Hal ini
disebabkan kaum laki- lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap
perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak baik.
Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam
keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan
kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan
perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.
Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar
karena akhlaq dan kebiasaan bur uk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah
dalam waktu relatif singkat.
Seorang perempuan yang biasa menganggap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal
yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang lakilaki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumrah. Ia sama sekali tidak mau
mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang menekan
dirinya.
Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya
sehingga terjadi pertengkaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.

Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan
perselisihan setiap hari. Pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga
mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam
memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah
memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan
sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati- hati dalam menilai akhlaq
seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih
mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.
Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat
mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:
1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang
islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau
bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan
orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia
tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan
shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan
bebas antara laki- laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.
2. Keluarganya, yaitu apakah keluarganya orang-orang yang taat menjalankan syari'at
Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama,
misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam
mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar
rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita
harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat
membina rumah tangga kelak.
3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan
islami atau tidak.
Ringkasnya, kaum laki- laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek
lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di
lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar
sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.***
03. Perawan
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa':
"Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Sabdanya:"Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab:
"Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak
perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang
'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: "
Engkau benar, Insya Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri
yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah
menikah.
Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan dengan
laki- laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki- laki lain sehingga ketika ia bercengkerama dengan laki- laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya
merasakan sentuhan kemesraan dari laki- laki yang menjadi suaminya.
Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa
membandingkan dengan laki- laki lain. Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh
Rasulullah SAW dalam Hadits tersebut dengan sabdanya : "Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau mesra denganmu." Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.
Laki- laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran
atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah mengenal
kemesraan dengan laki- laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah
tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama
dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia
akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya.
Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya.
Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara
berikut ini:
1. Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.
2. Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang
dinilai jujur, adil dan objektif.
3. Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa yang
bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat
persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap
merendahkan martabatnya.

Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk
memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki- laki muslim
untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan
memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan
suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan
janda.
Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh hati
dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang masih perawan.***
04. Penyabar
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syurga; dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim".
Penjelasan:
Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan
rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi
kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk
suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus
tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.
Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu
memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan
suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan
berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan mencemaskan suaminya.
Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan
dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan
rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya
dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga
kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan
manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan
anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya.

Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap
semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak
selalu menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan
menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut
bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anakanak
dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain
itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi
konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak
yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki- laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya, apakah
dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu
diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga.
Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh
pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh
derita dan nestapa.
Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan
dengan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil
bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan
kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat
salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang.
Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah
berarti ia orang yang sabar.
2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
2.1. reaksinya ketika disuruh menunggu;
2.2. reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
2.3. reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
2.4. sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, lanjut usia, dll.
Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam
menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan
kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan
hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki- laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar.
Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan
baik sehingga tercipta keluarga bahagia.***

05. Memikat Hati
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :
"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana
kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, ..."
Penjelasan:
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau
menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu
"thaaba". Kata ini berarti :
1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib". (Ini adalah urusan yang baik).
Kata thayyib berasal dari thaaba.
2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha". (Perempuan ini baik hatinya).
3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir". (Ya, saya
datang).
Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.
Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk
bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang
dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga.
Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya
harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan
terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya
sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum melamarnya,
apalagi menikahinya.
Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik
akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun
daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari.
Kecantikan, misalnya, semakin lama akan memudar.
Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertarik, bahkan
menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki- laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya.

Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa
tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan
terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan
beragama seorang perempuan.
Untuk memastikan apakah seorang laki- laki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain:
1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang,
berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat
lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama
ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut
mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.
3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya
merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui keadaan
sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng
karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan
itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang
sifatnya polesan tidak bertahan lama.
Setiap laki- laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai
perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.
Sering terjadi seorang laki- laki sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu
dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang didambakannya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya
tarik polesan atau semu:
1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri
ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami
melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik.
Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya suami
harus mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatannya. Hal semacam
ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan sehingga ia membenci istrinya.
2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya merendahkan
suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya, bukan dia yang
harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu merasa terhina oleh
sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan bahwa dirinya tidak dihargai
oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel kepada
istrinya sehingga mereka semakin renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan
rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah
permusuhan yang tersembunyi.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga Allah
menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki- laki memilih perempuan yang
benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia jangan mudah tertipu
penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya.
Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan
tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.***
06. Amanah
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:
"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta
suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu
lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu
pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)
Penjelasan:
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang
dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara
kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan amanah
harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.
Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya
dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya
mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh rahasia suaminya.
Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya, melainkan juga
mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya.
Hal ini menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam ini sudah merupakan tindakan khianat istri kepada suami.
Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga dan
memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara suasana rumah
tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.
Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan keamanan
suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami akan memberatkan
suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri yang tidak dapat menyimpan
cacat cela dan rahasia suami akan merusak kehormatan suaminya.
Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya dengan baik akan menyusahkan
suami dalam membina kehidupan anak-anaknya menjadi orang yang shalih. Istri yang
tidak amanah akan menimbulkan ketegangan dan perselisihan karena hal yang
diamanahkan kepadanya tidak
dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan harus benarbenar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan kecil harapan untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak dijadikan istri.
Untuk mengetahui apakah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan upaya-upaya
berikut:
1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur dan
berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya bila diberi kepercayaan
mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.
2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam melaksanakan kepercayaan
orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan mengamati sikapnya bila dititipi uang
apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan mengamati apakah ia selalu
memenuhi janji dengan baik atau tidak bila berjanji.
3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah
keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan selalu memenuhi janji
atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya besar kemungkinan yang
14
bersangkutan juga menjadi perempuan yang amanah. Sebaliknya, jika keluarganya
dikenal sebagai orang yang tidak dapat dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.
Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan kehidupan
keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina rumah tangga harus selalu
mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah Insya Allah kehidupan
keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga yang sakinah.***
07. Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah wanitawanita
munafik". (H.R. Abu Nu'aim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah adalah
perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa dipercaya, janjinya tidak
bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu,
perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.
Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam. Ada perempuan yang suka
bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat cantik dan
kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan untuk menawan hati orang lain,
terutama lawan jenisnya. Perempuan semacam ini disebut munafik karena selalu berpurapura
dalam menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan sesungguhnya.
Selain itu, ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau mengenakan macam alat
kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi memperlihatkan budi
pekerti yang baik dan akhlaq yang terpuji. Ia berpakaian sederhana apa adanya.
Perempuan semacam ini lebih mengutamakan kecantikan dan keindahan batin daripada
keindahan lahirnya.
Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya, polos, dan
sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan semacam inilah yang seharusnya
menjadi pilihan laki- laki beriman untuk dijadikan istri. Ia bisa diharapkan untuk bersamasama
membangun rumah tangga yang penuh kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan
kebahagiaan.
Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena ia berusaha terlihat
cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Ia akan membuat hati suami selalu
dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu khawatir jangan-jangan istrinya tidak
dapat menjaga dirinya dari rayuan laki- laki lain atau bercengkerama dengan laki- laki lain ketika dia tidak di rumah.
Ia juga bimbang bila memberi uang belanja karena mungkin sekali istrinya
menghamburkannya di luar pengetahuan suami. Ia juga sulit mempercayai apa yang
dibicarakan istrinya. Kebimbangan semacam ini tentu dapat mengganggu ketentraman
dalam rumah tangga, bahkan bisa memacu pertengkaran.
Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya bersolek bila
keluar rumah bisa mengundang selera laki- laki lain terhadap dirinya. Hal ini tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami akan merasa curiga setiap saat
sehingga timbul pertengkaran dalam rumah tangga.
Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem bagi
suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus mengeluarkan
banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani suami, bila pendapatan suami
hanya cukup untuk makan sehari- hari.
Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki hendaklah
lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika ternyata dia seorang yang
benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek sejak kecil, hendaklah ia
mempertimbangkan dengan seksama apakah ha itu akan menimbulkan malapetaka atau
tidak bagi dirinya kelak.
Jika kegemarannya besolek bukan kebiasaan sejak kecil, melainkan sekedar pengaruh
teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap
mempertimbangkan pemilihannya, sebab boleh jadi pengaruh temannya akan menjadi
kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap objektif dalam menilai kemampuannya
mengayomi perempuan tersebut. Langkah terbaik adalah mendasarkan pilihannya sesuai
dengan tuntunan syari'at Islam supaya kelak tidak menyesal.
Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat dilihat
dari penampilannya sehari- hari. Bila ia menampilkan diri secara polos dan sederhana
walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita semacam ini termasuk bukan pesolek.
Akan tetapi, jika ia tampil dengan polos hanya karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan diselidiki lebih jauh.
Kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalnya pada saat menghadiri acara pesta perkawinan, wisuda dan lain- lain, apakah tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaannya.
Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan seksama agar
kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan perempuan yang
didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki rumah tangga yang
dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan dan kebahagiaan. Oleh karena itulah, ia
hendaklah berhati- hati agar tidak memilih perempuan yang gemar bersolek bila keluar
rumah.***
08. Kufu' dalam Beragama
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:
"Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan
kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)
"Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu'
pula." (H.R. Bazar)
"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani
Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik." (H.R. Muslim)
Penjelasan:
Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat- istiadat, kufu' ialah
kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama,
keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam
hal- hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu'.
Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu' dalam pandangan syari'at Islam.
Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan Bani Bayadhah untuk
mengawinkan anak-anak perempuannya dengan laki- laki dari keturunan Abu Hind. Klen
Abu Hind ini dikenal sebagai pengrajin. Profesi pengrajin di lingkungan Arab dipandang rendah sehingga keturunan mereka dinilai tidak kufu' dengan keturunan Bani Bayadhah.
Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu' sehingga tidak alasan bagi suatu
suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.
Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia di lingkungan bangsa Arab
adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di lingkungan suku Quraisy adalah
Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang paling mulia adalah Nabi Muhammad SAW.
Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku selain Quraisy
tidak kufu' dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani Hasyim tidak kufu' dengan klen
Bani Hasyim, sehingga antara laki- laki dan perempuan yang berbeda suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran bagi mereka untuk menolak kawin dengan suku atau klen mana saja dengan alasan status sosialnya tidak kufu'.
Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu' dilarang, tentu saja tidak akan ada laki-laki yang dipandang kufu' menjadi suami putri-putri Rasulullah, sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling mulia di lingkungan klen Bani Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah diperistri oleh laki- laki yang klen atau keluarganya lebih rendah.
Ummu Kaltsum contohnya, diperistri oleh 'Utsman bin 'Affan yang klennya lebih rendah
daripada Bani Hasyim, dan Fathimah diperisteri oleh 'Ali yang keluarganya lebih rendah daripada keluarga Rasulullah SAW. Hal ini membuktikan bahwa anjuran agar mencari pasangan yang kufu' maksudnya bukanlah kufu' dalam pengertian nasab, kedudukan sosial ekonomi, suku atau keluarga, melainkan kufu' dalam beragama.
Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri? Karena agama
merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung jawab seorang
perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.
Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon pasangan
benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang, keduanya dikatakan
kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia dikatakan tidak kufu' sebab suami
dituntut memiliki kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya setara.
Islam menganjurkan memilih istri yang kufu' dalam beragama agar kelak tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah.
Demikianlah, karena istri yang tidak kufu' memiliki pandangan yang berbeda dalam
menilai baik buruk suatu masalah sehingga dalam rumah tangga muncul dua norma yang
bisa berbeda. Hal ini sangat berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri dan anakanaknya.
Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah untuk memperoleh
kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di akhirat kelak? Kalau tujuan
semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang akan terjadi adalah perselisihan yang
menyebabkan penderitaan.
Untuk mengukur kufu' atau tidaknya calon istri, perlu diadakan pengamatan dan
penelitian seksama. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain :
1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada teman-teman dekatnya
atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam menilai orang.
2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang bersangkutan. Bila
keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya, kemungkinan besar akhlaq perempuan
tersebut seperti keluarganya.
Adapun kufu' dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial, ekonomi dan lain-lain
bukan merupakan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya penciptaan rumah
tangga yang sakinah dan mawaddah. Masalah-masalah semacam itu dapat diatasi dengan
cara melakukan peningkatan secara bertahap dari pihak yang bersangkutan.
Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya. Tetapi memiliki
kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik secara otodidak maupun melalui
kursus-kursus, dapat mengimbangi kedudukan suami. Begitu pula istri yang berasal dari
kalangan ekonomi rendah tetapi memiliki pendidikan yang cukup, kedudukannya
otomatis akan terangkat sehingga kedudukannya setara dengan suaminya. Begitu juga
dalam hal kedudukan sosial dan lainnya, istri dapat mencapai kesetaraan selama suami
mau menerima dan mengusahakan peningkatan kualitas dirinya.
Akan tetapi, berbeda sekali bila calon istri akhlaqnya rendah dan perilakunya dalam
beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal ini sangat berat sebab untuk
mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan,
bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Itulah sebabnya Rasulullah SAW,
juga para ulama mengingatkan agar laki- laki yang hendak menikah benar-benar
memperhatikan masalah kualitas agama calon istrinya.
Jadi, walaupun masalah kufu' di luar aspek agama tidak menjadi tuntutan pokok, patut
juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik agar kita lebih mudah menciptakan keluarga yang bahagia, penuh ketenangan dan sejahtera. Kita sebaiknya berusaha untuk
mendapatkan pasangan yang kufu' dalam seluruh aspek mencakup akhlaq, ibadah,
pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan latar belakang kultur.
Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan semakin mudah kita membina
kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita usahakan agar tujuan kita mewujudkan
rumah tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan dan ketenangan tercapai.***
09. Tidak Materialis
Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Ada empat perkara, siapa
mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang
selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan
bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan
hartanya." (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)
Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bilamana ia
mudah dilamar, murah mas kawinnya, dan subur peranakannya." (H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain- lain, dari 'Aisyah).
Penjelasan:
Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau
mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan kebajikan umum.
Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki- laki semata- mata dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan ma terinya. Ia selalu mendambakan kemewahan dan
bertumpuknya harta kekayaan tanpa mempedulikan halal dan haramnya.
Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya untuk melakukan
perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya mengeruk harta kekayaan suami dan
meninggalkannya bila suami jatuh miskin.
Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak materialis.
Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi keluarganya karena mau
menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan suaminya dalam memenuhi
kebutuhan keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang dapat menciptakan suasana
keluarga penuh dengan rasa riang dan bahagia.
Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha menerima
mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan mahar yang banyak
kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 4 :
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin yang menyenangkan ..."
Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan cara-cara
antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang sikapsikapnya
dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti apakah dia senang berteman
dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin. Kita amati
sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang miskin atau hanya
mau meminjamkan sesuatu kepada yang kaya. Kita amati juga apakah dalam menilai
keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau ia lebih memperhatikan sisi
akhlaq dan kepandaiannya.
2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan orangorang
kaya atau dengan semua kalangan.
3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia memberi
komentar menyepelekan atau tidak.
Dengan cara-cara ini diharapkan laki- laki yang akan mempersunting seorang perempuan
dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialis atau qana'ah (menerima apa
adanya) dan menjauhi kemewahan.
Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya,
hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialis. Hal ini dimaksudkan
agar keluarganya dapat hidup berbahagia, sejahtera, penuh ketentraman, kasih sayang
sesuai dengan peraturan Islam.***
10. Senang Menyambung Ikatan Kerabat
Dalam Hadits berikut disebutkan:
Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak
perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW. Ketika tiba saat Nabi bergilir
kepadanya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan
budak perempuanku?" Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya: "Ya" Sabdanya:
"Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud,dan Nasa'
i)
Penjelasan:
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan
silahturrahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah SAW,
bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda: "Alangkah baiknya
kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu." Ini berarti
bahwa Rasulullah SAW lebih menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan
daripada sekedar membebaskan budak.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan
keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara hubungan
dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari pihak suaminya,
jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka untuk
saling menerima dan memberi bantuan.
Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus membantu atau
menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih mengutamakan kesejahteraan
keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya. Umumnya, perempuan
lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung kurang peduli dengan
keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu keluarga besar,
kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah yang sering merintangi para istri untuk
bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi kepada keluarga besar
suaminya.
Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat kita, karena
sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri. Walaupun keluarga kita berkecukupan,
kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa dinikmati selamanya
Peristiwa-peristiwa mendadak yang bisa menghancurkan kekayaan dan kesejahteraan,
tidak dapat kita duga datangnya. Hal semacam ini kemungkinan besar tidak dapat kita
atasi sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu siapakah yang kita harapkan dapat memberikan bantuan jika bukan dari keluarga besar kita sendiri.
Sebuah keluarga kaya misalnya, mereka merasa tidak memerlukan bantuan lagi dari
keluarga besarnya, lalu bersikap acuh dan merendahkan. Suatu ketika keluarga ini
mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar habis sehingga tidak tersisa harta
sedikitpun.Pada saat semacam ini, siapakah yang diharapkan untuk segera memberikan bantuan kepada dirinya jika hubungannya dengan keluarga besarnya tidak baik? Dia akan
menderita dan putus asa karena tidak ada orang yang bisa diharapkan pertolongannya. Ia tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya karena selama ini tidak mau peduli kepada mereka.
Untuk mengetahui seberapa jauh minat dan hasrat calon istri terhadap upaya
pemeliharaan ikatan silahtur rahmi dengan keluarga, kita dapat menempuh cara-cara
antara lain:
1. Menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan kenal, akrab dan
sering berkunjung atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga sekitarnya apakah dia
berhubungan baik dengan mereka atau tidak.
Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga, kita wajib
memperhatikan calon istri kita seberapa jauh ia mempedulikan kerabat dan keluarga
besarnya. Bila yang bersangkutan adalah orang yang selalu memelihara dan
menyuburkan ikatan silahturrahmi dengan keluarga dan kerabatnya, perempuan semacam
ini baik dijadikan istri dan akan membawa berkah dalam membangun rumah tangga
kelak.
Sebaliknya, jika dia tidak peduli dengan ikatan kekeluargaan, kemungkinan besar
perempuan semacam ini tidak akan memberikan berkah dalam keluarga suaminya. Oleh
karena itu, carilah istri yang suka memelihara ikatan silahturrahmi.***
11. Pandai Menyimpan Rahasia
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh
memegang rahasia,..." (H.R. Thusy
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan istri, salah
satunya ialah pandai menyimpan rahasia.
Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Apabila sesuatu yang diketahui oleh orang lain dapat menimbulkan kemarahan yang bersangkutan atau
mengancam kepentingannya atau membuat malu, hal tersebut itu disebut rahasia.
Rahasia ada bermacam- macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia kantor, rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan lain- lainnya. Semua rahasia tidak patut dibocorkan kepada orang lain karena hal semacam itu akan merugikan orang yang bersangkutan.
Kerugian yang diderita oleh orang lain tentu bergantung pada permasalahannya. Jika
permasalahannya sangat peka karena menyangkut keamanan negara dan masyarakat,
bahayanya pun akan sangat besar. Jika rahasia itu menyangkut pribadi seseorang, hal itu akan sangat merusak kredibilitasnya.
Seorang laki- laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang bersangkutan apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau tidak. Hal ini perlu dilakukan, karena orang-orang yang tidak bisa menjaga lidahnya, tidak akan
memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya
dilontarkan kepada orang lain. Hal ini semacam ini tentu saja akan sangat merugikan
kepentingan suami.
Seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan dapat
menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila rahasia tersebut
menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak pandai menjaga rahasia
suami dan keluarganya, tentu akan membuat aib bagi suami dan keluarganya, bahkan
dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka. Seorang istri yang tidak pandai menjaga
kehormatan dan kewibawaan keluarganya di hadapan orang lain atau di tengah
masyarakat adalah orang yang kepribadiannya tidak sehat.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami bisa merugikan nama baik suaminya.
Misalnya, istri seorang pejabat yang mengurus kepentingan pemeriksaan pajak yang tidak pandai menjaga rahasia tugas suaminya akan merugikan kredibilitas suami. Ketika suami melakukan pemeriksaan pajak atau seorang pengusaha dan ditemukan adanya
pelanggaran pengusaha tersebut dalam perpajakan, sehingga yang bersangkutan akan
dapat dikenakan sanksi pidana, istri membocorkan rahasia tersebut kepada pengusaha
yang diperiksa suaminya.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami sangat membahayakan keselamatan
suami dan keluarganya karena bisa saja rahasia penting suami dan keluarganya diketahui
oleh orang lain, padahal tersiarnya rahasia tersebut dapat membahayakan keselamatan
jiwa suami dan keluarganya. Misalnya, suaminya seorang petugas reserse yang tengah
mengejar seseorang yang dianggap pengacau keamanan negara. Istri kemudian
membocorkan hal ini kepada orang lain sehingga sampailah beritanya kepada yang
bersangkutan.
Sikap istri ini boleh jadi menyebabkan buron yang sedang dicari suaminya melarikan diri atau berusaha membunuh pengejarannya. Jika terjadi hal semacam ini, tentulah keamanan dan keselamatan suaminya dalam bahaya.
Pada masa Muhammad Hatta menjadi wakil presiden RI tahun 1951, beliau dengan
Safrudin Prawiranegara sebagai menteri keuangannya mengambil kebijaksanaan
memotong nilai uang sampai 50%. Uang yang nilainya Rp. 5,- ke atas dipotong 50%.
Kebijakan ini diputuskan oleh kabinet yang sidangnya dipimpin oleh wakil presiden
Muhammad Hatta.
Beberapa hari kemudian setelah sidang ini, pemerintah mengumumkan kebijakan
tersebut. Pada saat keluar pengumuman tersebut, istri Bung Hatta berkata kepada beliau, mengapa dia tidak diberi tahu bahwa pemerintah merencanakan pemotongan uang
sehingga nilainya tinggal 50%. Atas pernyataan istrinya, Bung Hatta tidak menanggapi.
Menurut Bung Hatta, hal ini menyangkut rahasia negara dan menjadi kepentingan umum
harus disimpan begitu rupa, sekalipun terhadap istrinya.
Sikap Bung Hatta semacam ini patut menjadi pelajaran bagi kita betapa pentingnya
kehati-hatian seseorang dalam menjaga rahasia walaupun terhadap istrinya sendiri jika
masalahnya menyangkut kepentingan negara atau masyarakat. Sudah tentu Bung Hatta
tidak bermaksud tidak mempercayai istrinya. Beliau menilai bahwa persoalan yang
dirahasiakannya jauh lebih penting dibandingkan dengan hubungan seorang suami
dengan istrinya.
Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak, perlulah
diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan. Cara-cara yang dapat ditempuh antara
lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya. Bila menurut
teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia dan sifatnya tidak bisa
diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi istri. Misalnya, dengan menanyakan
apakah dia bisa memega ng rahasia bila temannya bercerita kepadanya dengan pesan
agar tidak disampaikan kepada siapa pun, atau apakah dia sering menceritakan aib
seseorang kepada teman-temannya.
2. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian diselidiki
apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau menyimpannya untuk dirinya sendiri.
Setelah melakukan upaya untuk mengetahui kemampuan calon istri menyimpan rahasia
dan terbukti calon istri seorang yang bisa menjaga rahasia, ia bisa dipercayai sebagai is tri
yang baik. Perlu kita ketahui bahwa orang yang kita percayai sebagai istri bukan hanya
dipercaya sebagai teman untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga dipercaya
sebagai sahabat dalam segala urusan pribadi yang menyangkut semua aspek kehidupan
suami.
Bila istri dapat memenuhi persyaratan semacam ini, suami akan terbantu dalam
mengemban tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas-tugas yang penuh rahasia.
Insya Allah, ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan suaminya di hadapan
orang lain dan di tengah masyarakat.
Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah dilakukan oleh
kebanyakan orang, laki- laki harus memperhatikan hal itu. Ia seharusnya memilih calon
istri yang pandai menyimpan rahasia. Insya Allah, segala kekurangan dan aib rumah
tangga tidak akan pernah diketahui orang lain, sekalipun mertua atau kerabat
dekatnya.***
12. Subur
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur) agar aku dapat
membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi pada hari kiamat nanti." (H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)
Dari Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ujarnya :
"Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan dari keturunan terhormat,
kedudukan sosialnya tinggi, dan berharta, namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya. Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia datang untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya : "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur, karena kelak aku akan membanggakan kalian di
hadapan umat-umat lain." (H.R. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)
Penjelasan:
Kesuburan seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan anak.
Seorang perempuan yang tidak dapat melahirkan anak banyak dikatakan kurang subur.
Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan dharma
bakti yang sangat besar kepada agama. Dharma bakti yang diberikan bukan hanya untuk
kepentingan duniawi, melainkan juga untuk kepentingan ukhrawi. Rasulullah
menyatakan bahwa beliau di akhirat kelak akan mengumumkan perasaan bangganya di
hadapan para nabi lain karena beliau mempunyai umat yang terbanyak di antara mereka.
Untuk dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW sangat
menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini
tercapai, kaum laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan perempuan-perempuan yang
subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat dibandingkan dengan perempuan yang tidak
subur.Hadits tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar memiliki tekad kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu diperhatikan karena mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di akhirat kelak. Mereka patut merasa bangga karena telah membantu Rasulullah SAW memperoleh kemuliaan yang tinggi di hadapan para nabi lainnya.
Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak seharusnya merasa
terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan dan keselamatan jiwanya.
Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah menyumbangkan amal shalih yang sangat
berharga bagi kepentingan Islam. Dengan banyaknya jumlah umat Islam, Insya Allah
akan mudah bagi kaum muslimin menyiapkan sumber-sumber daya manusia yang
dibutuhkan dalam menangani berbagai masalah di dunia ini.
Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan memperoleh
keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan di dunia ialah martabat dan kemuliaannya dan
istrinya terangkat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi anak shalih. Akan tetapi, ia dan istrinya tidak akan mendapat kehinaan dan rasa malu bila mereka menjadi orang tidak baik.
Keuntungan di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah pahala amal
shalih anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak mereka dapat menyelamatkan
suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangkan dosa anak tidak menambah dosa
suami istri yang telah meninggal.
Adapun kerugian memiliki istri tidak subur ialah adanya kemungkinan besar untuk tidak
mendapatkan anak. Suami istri yang tidak mempunyai anak tidak akan memperoleh
keuntungan seperti yang didapat oleh mereka yang mempunyai anak.
Untuk mengetahui kesuburan calon istri dapat ditempuh cara-cara antara lain:
1. Memperhatikan keturunannya apakah nenek dan ibunya termasuk perempuan yang
subur atau tidak.
2. Melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat menentukan subur
atau tidaknya seorang perempuan.
Dengan cara-cara sah semacam inilah, seorang laki-laki dapat mengetahui kesuburan
calon istrinya.
Kita harus mempunyai anak banyak untuk memenuhi seruan Rasulullah SAW seperti
yang telah disebutkan dalam Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang kita miliki
memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia anak-anak yang shalih menjadi
kebanggaan orang tua; di akhirat mereka dapat menyelamatkan orang tuanya dari
ancaman siksa neraka. Selain itu, orang tua yang mempunyai anak yang banyak akan
memperoleh penghargaan dan pahala yang besar karena telah memenuhi harapan
Rasulullah.
Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur tidaknya perempuan
yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya perkawinannya kelak benar-benar
membawa keberuntungan bersama di dunia dan di akhirat. Dengan memiliki istri yang
subur ia bisa melakukan amal shalih yang membawa kebahagiaan dunia akhirat.***
13. Tabah Menderita
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus keluarganya,.." (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu sifat baik seorang perempuan ialah tabah
menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Segala bentuk derita yang dihadapinya
tidak membuatnya putus asa sehingga lari ke jalan yang haram. Misalnya, karena
kemelaratannya, ia menjadi pelacur atau mencuri.
Sifat tabah menderita ialah kemampuan batin untuk tidak mengeluh dan putus asa
menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.
Setiap orang sangat mungkin menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan di dunia
ini. Adakalanya seseorang tabah menghadapi penderitaan, namun adakalanya cepat
berputus asa dan menjadi murung menghadapi kesulitan kecil sekalipun.
Mental semacam ini tentu sangat merugikan yang bersangkutan karena orang yang
mudah berputus asa atau murung mudah kehilangan semangat hidup dan lebih senang
menghindari kesulitan walaupun dengan cara yang merugikan dirinya sendiri. Karena
tidak sanggup menghadapi kesulitan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan ekonomi
atau tidak bisa menyelesaikan pelajaran yang berat di sekolah misalnya, seseorang
memakan obat penenang. Hal semacam ini tentu merugikan diri sendiri.
Salah satu sifat perempuan yang kurang baik untuk dijadikan istri ialah tidak tabah
menderita. Untuk itulah, Rasulullah SAW memberikan petunjuk kepada laki- laki mu'min
agar tidak mudah tertarik kepada sembarang perempuan, ya ng akhirnya hanya akan
menimbulkan penyesalan.
Dalam kehidupan berumah tangga boleh dikatakan hampir selalu muncul kesulitan dan
penderitaan. Keluarga yang kekurangan contohnya, tentu mengalami kesulitan ekonomi
saat diterpa krisis moneter. Contoh lain, anak-anak berprilaku tidak baik tentu akan
menimbulkan kejengkelan dan aib pada orang tua.
Seorang suami yang istrinya tidak tabah menderita akan selalu dirongrong keluhankeluhan walaupun hanya hal yang sepele. Suami tentu akan sangat terganggu dengan sikap istrinya. Sikap istri yang tidak dewasa menghadapi suatu masalah akan
mengganggu ketenangan suami dan merusak konsentrasinya dalam menghadapi masalah
yang lebih besar di luar rumahnya atau persoalan pekerjaannya.
Hal ini dapat membuat prestasi kerja suami menurun atau suami jenuh tinggal di rumah.
Hal-hal negatif semacam ini tentu dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Bila
keluarga semacam ini kelak mempunyai anak, sikap istri yang tidak dewasa mungkin
akan berpengaruh tidak baik pada anak-anak. Hal-hal semacam ini tentu akan merusak
suasana kebahagiaan keluarga dan pertumbuhan mental anak secara sehat.
Oleh karena itu, agar tercapai keharmonisan dan kebahagiaan dalam membina keluarga
setiap laki- laki yang akan memilih calon istri hendaknya menyelidiki sifat ini pada diri yang bersangkutan. Cara yang bisa dilakukan antara lain:
1. Melihat pola kehidupan yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan sehari- hari.
Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya bila mengalami kekurangan makan apakah
mereka mengatasinya dengan berpuasa atau mengambil hak orang lain.
2. Menanyakan kepada keluarga dekat atau teman dekat atau tetangga dekatnya apakah
yang bersangkutan orang yang gampang putus asa atau tahan uji. Misalnya, kita amati
sikapnya ketika pembantu rumah tangga mengambil cuti apakah dia mau
mengerjakan rumah sendiri atau tidak.
Dengan cara-cara tersebut sifat perempuan yang ingin dijadikan istri dapat diketahui. Bila dia ternyata mudah putus asa dan tidak ada harapan untuk diperbaiki, sebaiknya perempuan semacam ini tidak dijadikan istri. Akan tetapi, bila sifatnya negatif itu ada harapan untuk diperbaiki, kita boleh menikahinya, lalu berusaha semaksimal mungkin menghilangkan sifat tersebut sehingga kelak bisa menjadi perempuan yang tahan menghadapi kesulitan.
Ini perlu dilakukan, sebab adakalanya perempuan yang semula terlihat mudah sekali
murung dan berputus asa menghadapi kesulitan, berubah sifat ketika sudah bersuami.
Sifat negatifnya berubah karena suaminya sabar membimbing mentalnya sehingga ia
menjadi istri yang tabah menderita.
Oleh karena itu, perempuan yang sebelum menjadi istri terlihat pemurung dan mudah
berputus asa, belum tentu akan tetap bersifat seperti itu kalau sudah menjadi istri. Jadi, peran suami untuk mengubah sifat negatif istri sangat besar. Usahanya mengubah sifat negatif akan menciptakan rumah tangga bahagia dan penuh ketentraman.

Ringkasnya, seorang laki- laki yang ingin memilih calon istri hendaklah mengutamakan
perempuan yang tabah menderita. Perempuan semacam ini memiliki modal yang baik
untuk menjadi istri. Ia dapat diharapkan mengantarkan suaminya ke alam kehidupan
rumah tangga yang penuh kebahagiaan dan ketentraman.***
14. Bukan Pencemburu Buta
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda: "Seorang
wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya
berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)." (H.R.Tirmidzi)
Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati. Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan suami atau calon suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat
mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan
kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam pengertian sifat
cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam pandangan Islam maupun
masyarakat.
Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah
suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan yang dekat
dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai orang yang akan
merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya.
Sikapnya akan membuat suami mengalami berbagai kesulitan ketika menghadapi
perempuan lain yang berurusan dengan dirinya karena khawatir akan timbul konflik
dengan istrinya. Akibatnya, langkah dan gerak suami selalu terhalangi sehingga
kebebasannya untuk mengembangkan kemampuan usaha dan aktivitasnya terganggu.
Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas suami, seorang
laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai istri harus lebih dahulu
mengamati dengan seksama sifat perempuan tersebut. Cara yang dapat ditempuh antara
lain:
1. Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya, kita amati ketika
ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
2. Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya, kita amati
bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga berbelanja apakah dia
cemburu buta atau tidak.
3. Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki dengan seksama
sifatnya.
Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri mempunyai
sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita. Akan tetapi,
bilamana tingkat kecemburuannya masih dapat diperbaiki sehingga tidak sampai
menekan orang lain, kita boleh melanjutkan keinginan kita untuk memperistrinya dan
secara bertahap memperbaikinya hingga ia menjadi perempuan yang toleran.
Para laki- laki yang ingin mengambil seorang perempuan menjadi istri hendaklah
mengutamakan perempuan yang tidak memiliki sifat cemburu buta. Tujuannya agar kelak
tidak mengalami percekcokan dan perseteruan dalam kehidupan berumah tangga dan
dapat terwujud rumah tangga yang sakinah dan penuh kasih sayang.***
15. Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat, menyenangkanmu; dan kalau
engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi cepat larinya, yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan rumah besar yang banyak didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri yang kalau engkau lihat, menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu, dan kalau engkau pergi, engkau merasa tidak percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda yang lemah; jika engkau pukul, bahkan menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan, malah tidak dapat membawamu menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit lagi jarang didatangi tamu." (H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini riwayat oleh Thabarani, Bazzar dan Hakim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah tiga macam hal yang menjadi penunjang kebahagiaan hidup
di dunia yaitu istri yang shalihah, kendaraan yang bagus, dan rumah besar yang banyak
dikunjungi tamu.
Perangai menyenangkan merupakan sifat yang membuat orang lain simpati dan gampang
bersahabat. Orang yang berperangai menyenangkan terlihat dari ekspresi wajah dan
gerak-geriknya. Wajahnya selalu riang gembira menghadapi orang lain dan sikapnya
ramah dalam menerima orang lain. Orang yang memiliki sifat dan sikap semacam ini
akan membuat senang setiap orang yang berhadapan dengan dirinya.
Seorang laki-laki yang ingin beristri tentulah mengharapkan perempuan yang
diidolakannya itu benar-benar dapat menjadikan dirinya selalu berada dalam suasana
ceria dan bahagia. Untuk mencapai hal ini, sebelum seorang laki- laki menjatuhkan
pilihan kepada seorang perempuan untuk dijadikan sebagai istrinya, ia perlu meneliti
apakah yang bersangkutan suka bertutur kata dan berperangai menyenangkan atau tidak.
Hal ini perlu dilakukan sebab dalam kehidupan rumah tangga orang selalu mendambakan
suasana senang bagaikan di dalam syurga walaupun tengah menghadapi krisis ekonomi
atau ketiadaan harta. Suasana yang penuh ceria di dalam rumah tangga akan
memberikan dorongan kuat kepada anggota keluarga menghadapi berbagai kesulitan dan
krisis. Suasana semacam ini membuat anggota keluarganya bisa mengatasi berbagai
tantangan hidup.
Seorang istri yang selalu bertut ur kata dan berperangai menyenangkan akan dapat
menjadi obat mujarab bagi suami dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
ketabahan, keberanian dan keuletan menjalani kehidupan ini. Seorang istri yang
menerima kedatangan suami dengan wajah ceria, tutur kata yang menyegarkan dan
pelayanan yang menggembirakan misalnya, akan membangkitkan kembali semangat
suaminya untuk menghadapi tantangan bisnisnya.
Sebaliknya, bilamana istri menyambut kedatangan suami dengan sikap murung, tutur kata
yang menyakitkan hati dan pelayanan yang buruk, mental suami akan semakin jatuh dan
semangatnya untuk menghadapi kesulitan akan semakin hilang. Hal semacam ini sudah
tentu akan merugikan seluruh anggota, karena orang yang menjadi tumpuan hidup
keluarga sedang mengahadapi kesulitan berat.
Untuk mengetahui apakah calon istri kita berperangai dan bertutur kata menyenangkan,
kita dapat melakukan penelitian dan penyelidikan dengan cara antara lain:
1. Mengutus anggota keluarga kita agar menemuinya dengan sikap kurang bersahabat.
Jika ia tetap menghadapinya dengan wajah ceria dan sikap ramah tamah, perempuan
tersebut termasuk orang yang berperangai baik. Akan tetapi, bilamana dia
menghadapinya dengan sikap dan wajah tidak menyenangkan, berarti ia bukan
perempuan yang berperangai baik.
2. Menanyakan kepada tetangga dekatnya atau perempuan yang menjadi teman
dekatnya apakah dia orang yang berperangai dan bertutur kata baik ataukah
sebaliknya. Kita amati sikapnya dalam berbicara dengan tetangga atau temantemannya
apakah perangai dan tutur katanya baik atau tidak.
Pengujian dan penelitian seperti di atas agar kelak kita bisa mendapatkan istri yang kita dambakan dapat membina rumah tangga yang menjadi keinginan bersama. Kita
sebaiknya mengetahui apakah perempuan yang hendak dijadikan istri yang berperangai
baik dan berperilaku luhur serta bertutur kata menyenangkan ataukah sebaliknya. Dengan mendapatkan perempuan yang berperilaku baik dan luhur ini berarti kita telah
mendapatkan modal sangat berharga dalam memasuki dunia rumah tangga. Insya Allah,
istri semacam ini akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ringkasnya, para lelaki yang hendak menginjakkan kakinya ke dunia rumah tangga
hendaknya mengutamakan perempuan yang memiliki sifat terpuji di atas sebagai istrinya.
Tujuannya agar kelak ia dapat menciptakan rumah tangga yang penuh bahagia seperti
yang menjadi idaman setiap orang.***
16. Mudah Dilamar
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bila ia mudah
dilamar, murah maskawinnya, subur peranakannya."(H.R.Ibnu Hibban, Hakim, dan lain- lain,dari 'Aisyah)
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri wanita yang membawa berkah, yaitu mudah
dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya.
Mudah dilamar maksudnya menerima lamaran seorang laki- laki muslim yang taat ibadah
dan baik akhlaqnya tanpa mempersoalkan kekayaan, status sosial, ketampanan dan
pekerjaannya. Perempuan yang mudah dilamar juga tidak akan menunda waktu
perkawinan.
Yang terpenting baginya, laki- laki yang datang kepadanya benar-benar terbukti taat
beragama. Perempuan yang ridla dilamar laki- laki seperti itu akan mendapatkan limpahan karunia dan rahmat dalam kehidupan rumah tangganya seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.
Seorang laki- laki tidak akan terbebani berbagai persyaratan yang kemungkinan besar
akan menghambat pernikahannya jika melamar perempuan yang mudah menerima
lamarannya. Ia bisa segera melangsungkan akad nikah sehingga dapat menjauhkan
dirinya dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat.
Orang yang terhalang menyalurkan keinginan seksualnya secara sah bisa terjerumus ke
dalam penyelewengan seksual, seperti berzina atau paling ringan melakukan onani. Hal
semacam ini dapat dicegah bila yang bersangkutan menikah secepatnya.
Oleh karena itu, memilih wanita yang mudah dilamar merupakan berkah bagi laki-laki
yang melamarnya, juga bagi wanita yang dilamarnya. Berkahnya, kedua belah pihak akan
memperoleh penyaluran dorongan seksualitas secara sehat dan halal sehingga tidak
melakukanperbuatan yang melanggar agama.
Wanita yang mengajukan berbagai persyaratan bila dilamar tidak akan membawa berkah
dalam perkawinannya. Wanita semacam itu akan banyak menuntut suaminya agar
memenuhi kesenangannya sehingga memberatkan beban rumah tangga.
Ringkasnya, para pemuda khususnya dan kaum laki-laki umumnya hendaklah mencari
wanita yang mudah dilamar untuk dijadikan istrinya.***
17. Besar Cintanya
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya,..."(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan bahwa perempuan yang subur dan besar cintanya kepada
laki-laki yang menjadi suaminya adalah wanita yang baik.
Yang dimaksud dengan wanita yang besar cintanya adalah wanita yang sepenuh hati
mencurahkan segenap kasih sayang, kerinduan dan kecintaannya kepada suami, Ia tidak
mau membandingkan suaminya dengan laki- laki lain, baik dalam urusan ketampanan,
kekayaan, kedudukan, pekerjaan, pengetahuan dan ketrampilannya. Ia benar-benar hanya
mencintai suaminya dan menerima kelemahan dan kelebihan suaminya.
Merupakan suatu rahmat besar bagi seorang laki- laki bila dia mendapatkan wanita yang
sangat mencintainya tanpa terpengaruh oleh keadaan orang lain. Ia tidak akan pernah
mengecewakan atau membuat suaminya marah karena ia selalu membanggakan suami
dan mencurahkan seluruh kasih sayangnya kepada suami walaupun dalam keadaan
kekurangan. Istri semacam ini akan bisa menciptakan suasana rumah tangga gembira dan
penuh rasa bahagia.
Untuk mengetahui apakah calon istri besar cintanya atau tidak, dapat dibuktikan ketika dipinang apakah dia segera menerimanya ataukah menunda menerima dengan alasan
yang tidak jelas. Bila ternyata ia segera menerima dengan penuh kejujuran dan
keikhlasan, bukan karena hendak menutup malu atau lain- lainnya, hal itu dapat dijadikan salah satu tanda besar cintanya kepada calon suaminya.
Jadi, karena wanita yang dapat mencintai suaminya dengan cinta yang besar adalah ciri
istri yang baik, hendaklah laki-laki memperhatikan petunjuk Rasulullah SAW dengan
baik. Ia hendaknya berusaha memilih calon istri yang benar-benar mencintainya tanpa
membandingkan keadaan dirinya dengan orang lain. Tujuannya agar ia dapat
menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah dan penuh kebahagiaan bersama
istrinya.***

18. Patuh dan Taat
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh
memegang rahasia, tabah menderita, mengurus keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi
suaminya, membentengi dirinya dari laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami dan menaati
perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya ia pasrahkan dirinya pada kehendak suaminya,
serta tidak berlaku dingin kepada suaminya." (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri-ciri istri yang baik, yang salah satunya ialah patuh pada ucapan suami dan taat dalam menjalankan perintahnya serta menjauhi larangannya.
Yang dimaksud dengan patuh dan taat ialah kesungguhan mengikuti dengan ikhlas
perintah yang diberikan kepadanya dan menjauhi larangan yang dikenakan kepadanya.
Perempuan yang patuh dan taat sangat menjaga diri untuk tidak melanggar larangan
agama dan larangan orang tuanya selama larangan itu sejalan dengan syari'at Islam. Ia
juga berusaha melaksanakan perintah agama dan perintah orang tuanya yang tidak
bertentangan dengan ketentuan agama dengan penuh keikhlasan dan ketulusan sesuai
dengan kemampuannya.
Perempuan yang patuh dan taat pada agama dan orang tuanya kemungkinan besar akan
patuh dan taat kepada suaminya kelak. Perempuan semacam ini akan dapat menciptakan
ketentraman dan ketenangan suami dan rumah tangganya. Ia juga akan mendapat
kepercayaan suaminya bila ditinggal pergi untuk mencari nafkah.
Laki- laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya, orang yang patuh dan taat, dapat memperoleh informasi dari keluarganya, kerabat dekatnya, teman dekatnya, atau tetangga dekatnya.
Kaum laki- laki, khususnya para pemuda, hendaklah memilih perempuan yang patuh dan
taat agar cita-citanya membangun rumah tangga yang bahagia dapat terwujud segera dan
berlangsung selama hayat.***
19. Hemat
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta.
Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil dan pandai mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri perempuan yang baik, yaitu pandai mengurus unta,
sedangkan istri yang baik adalah istri yang hemat, yaitu pandai mengelola pendapatan
suami yang sedikit sehingga kepentingan keluarga tercukupi.
Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan hidupnya yang
banyak sekalipun terpenuhi. Hemat sangat erat hubungannya dengan ketelitian dalam
membelanjakan uang sehingga hanya membeli sesuatu yang diperlukan dan tidak
membeli sesuatu yang mubadzir dan sia-sia.
Keperluan setiap orang hanya dapat ditentukan oleh yang bersangkutan. Keperluan yang
digariskan oleh agama ada 3 macam:
1. Dlaruri, atau keperluan pokok yang menyangkut hal-hal yang bisa mempertahankan
kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum dan pengobatan.
2. Haaji, keperluan sekunder, yaitu untuk menyempurnakan kualitas kehidupan
seseorang sehingga kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Misalnya, lauk daging dan
vitamin untuk menjaga ketahanan tubuh.
3. Tahsini, atau keperluan tersier, yaitu keperluan yang tidak harus dipenuhi karena
tidak menghambat atau mengancam keselamatan diri. Mobil misalnya, untuk
memudahkan seseorang bila hendak bepergian.
Di antara ketiga keperluan tersebut, yang paling utama adalah dlaruri
(keperluan pokok).
Dalam memenuhi keperluan pokoknya seseorang harus bersikap hemat, apalagi
memenuhi keperluan sekunder dan tersiernya. Dengan bersikap hemat seseorang tidak
akan terjerumus ke dalam angan-angan dan khayal kenikmatan duniawi.
Dalam kehidupan rumah tangga sifat hemat pada istri dapat mengelola harta suami.
Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya ingin agar istrinya dapat
mengatur penghasilannya sehingga keperluan diri dan anak-anaknya tercukupi.
Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tentu pandai mengendalikan pengeluaran
belanja keluarga. Ia tidak akan mau membeli sesuatu yang tidak terjangkau oleh
penghasilan suaminya sehingga ia tidak perlu berhutang untuk mencukupi keperluannya.
Bilamana seorang istri ridla menerima uang belanja yang sedikit dan mampu
mengelolanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, keluarga semacam ini kemungkinan
besar dapat menabung harta kekayaannya untuk keperluan-keperluan masa depan
mereka. Mereka dapat merencanakan hal- hal yang lebih baik bagi masa depan diri dan
anak-anaknya karena memiliki bekal yang cukup.
Seorang istri yang hemat akan pandai dan cermat mengendalikan pengeluaran rumah
tangganya. Suaminya tidak akan terbebani dalam mencari nafkah karena tidak dikejarkejar oleh tuntutan istri yang kekurangan belanja.
Suami akan selalu menyerahkan uang belanja kepada istrinya dengan senang hati berapa
pun jumlahnya. Ia benar-benar percaya istrinya dapat berhemat dalam membelanjakan
uangnya, sehingga dapat mencukupkan penghasilannya untuk semua kebutuhan rumah
tangga. Sebaliknya, istri ya ng boros akan merugikan suami dan anak-anaknya. Istri semacam itu akan menuntut suaminya memenuhi segala keinginannya sehingga suami selalu merasa tertekan. Keadaan semacam ini pasti menimbulkan konflik, bahkan anak-anak pun akan turut merasakan ketegangan. Akibatnya, anak-anak hidup dalam suasana penuh tekanan.
Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki siapapun, baik suami, istri maupun anak-anak.
Istri pemboros lebih mementingkan berfoya-foya daripada menghemat harta kekayaan
suaminya. Perilaku istri semacam ini bisa mendorong suaminya untuk mendapatkan harta
dengan segala macam cara, halal atau haram. Hal semacam ini sudah tentu
membahayakan dan merugikan suami.
Untuk mengetahui apakah calon istri hemat atau boros dapat dilakukan penelitian melalui teman dekatnya, kerabat dekatnya, tetangga dekatnya, atau dengan mengamati
kebiasaannya membelanjakan uang. Jika ternyata ia sangat cermat dan berhati- hati dalam membelanjakan uang yang dipegangnya, besar harapan ia kelak akan menjadi istri yang hemat.
Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengamati kebiasaan keluarganya apakah
mereka biasa berlaku hemat atau sebaliknya. Akan tetapi, kebiasaan suatu keluarga tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak. Adakalanya suatu keluarga berlaku boros, namun ada di antara anak-anaknya yang hemat. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi di masyarakat kita.
Setiap laki-laki mendambakan istri yang pandai membelanjakan uang suami dengan baik
dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tidak berhutang ke kanan dan ke kiri sehingga
dapat menjaga kehormatan suami di mata orang lain dan meringankan beban suami
dalam mencari nafkah.
Oleh karena itu, setiap laki- laki sebaiknya memilih calon istri yang hemat dan pandai membelanjakan harta suami. Insya Allah, dengan memiliki istri yang hemat rumah
tangga akan mencapai kebahagiaan, kasih sayang, kemesraan dan keceriaan.***
20. Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih-sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan: Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang pandai mengendarai unta adalah
perempuan yang pandai mengurus keluarganya; dan perempuan yang paling baik adalah
yang paling besar kasih sayangnya kepada anak-anak. Kasih sayang kepada anak kecil
dapat ditunjukkan dengan perhatian besar kepada anak-anak, senang berkumpul dengan
mereka, akrab bergurau dan bercanda dengan mereka, sabar menghadapi tingkah laku
mereka dan gembira membimbing dan mengasuh mereka. Sifat semacam ini perlu ada
pada calon istri dan calon ibu.
Mereka kelak akan melahirkan anak-anak yang memerlukan kasih sayang dan cinta yang
besar dari ibunya. Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak-anak
memudahkan pertumbuhan emosi anak-anak dan perkembangan kepribadiannya ke arah
yang positif. Anak-anak semacam ini kemungkinan besar terbebas dari tekanan batin
sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental dan emosinya.
Seorang ayah yang memiliki anak-anak semacam ini akan mudah mendidik dan
mengasuh mereka karena ibunya bisa membantu mendidik mereka dengan baik. Beban
suami menjadi ringan karena istrinya mampu memikul tanggung jawab dengan baik
dalam mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Laki-laki yang bermaksud
menikahi seorang perempuan, hendaklah memperhatikan sifat ini pada diri calon istrinya.
Jika ternyata calon istri memiliki sifat semacam ini, laki- laki tersebut sangat beruntung.
Anak-anaknya kelak dapat dipastikan memperoleh asuhan, pemeliharaan, perlindungan
dan bimbingan dari seseorang yang benar-benar bersedia berkorban demi anak-anaknya
yang dicintainya. Ia tidak akan mengeluh saat mengasuh dan menghadapi kenakalan
anak-anaknya. Ia menghadapi kenakalan anaknya dengan perasaan ringan dan penuh
kesabaran, sehingga anak-anaknya berkembang dengan penuh kebebasan dan keceriaan
di rumah dan di lingkungannya.
Hal ini sangat membantu suami untuk mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam
memenuhi kebutuhan keluarga secara maksimal. Untuk mengetahui seberapa jauh calon
istri mempunyai kasih sayang kepada anak-anak dapat dilakukan pengamatan dan
penyelidikan melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Mengamati pergaulannya dengan anak-anak apakah ia sabar bergaul dengan
anak-anak atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat dekatnya, atau
kepada tetangga dekatnya atau kepada adik-adiknya apakah ia memiliki sifat tersebut
atau tidak. Karena anak-anak sangat membutuhkan ibu yang besar kasih sayangnya
kepada mereka, setiap laki-laki yang hendak mengambil seorang perempuan sebagai
istrinya hendaklah mengutamakan yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil.
Istri semacam ini besar harapan dapat mendampinginya untuk membina rumah tangga
yang penuh dengan suasana gembira, ceria dan bahagia.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar